Masih ingat dengan kasus hukum antara Apple dan Proview? Bulan lalu kasus tersebut menemui kesepakatan dengan persetujuan Apple untuk membayar $60 juta pada Proview. Namun, berselang beberapa hari Apple kembali mendapat serangan bertubi-tubi dari perusahaan China. Perusahaan Jiangsu Xuebao menuntut Mac OS X Snow Leopard dan Siri Apple juga digugat oleh Siri China.
Kali ini gugatan hukum baru pun diajukan oleh seorang pria Taiwan. Menurut laporan MIC Gadget, pria tersebut mengklaim bahwa layanan video calling Apple melanggar paten yang dipegangnya untuk teknologi “voice network personal digital assistant”.
Pria yang bernama Lee ini dilaporkan tidak mencari kompensasi yang spesifik, tapi ia telah mengajukan kasusnya ke Pengadilan Rakyat Menengah di Zhenjiang dan meminta Apple untuk mengakhiri pelanggaran tersebut.
Paten yang dimiliki Lee ini dimiliki pertama kali oleh mantan pegawainya, meskipun sejak saat itu telah dipindahkan ke tangannya. Pengacaranya menyatakan bahwa ia mengembangkan teknologi tersebut untuk membantu mengurangi kebutuhan untuk panggilan telepon ke luar negeri yang mahal.
Lee merupakan seorang teknisi di perusahaan teknologi, ia harus bepergian ke berbagai kota di luar negeri untuk kepentingan pekerjaan. Oleh karena itu, ia selalu melakukan panggilan telepon internasional ke perusahaan, orang tua dan teman-temannya. Dengan alasan inilah, Lee terinspirasi dan hadir dengan ide yang mengimplementasikan fitur panggilan internet pada ponsel. Ia kemudian mendaftarkan paten untuk ide tersebut pada tahun 2003.
Menurut laporan dari media lokal China, pengadilan telah menghubungi Apple mengenai gugatan hukum tersebut, namun mereka belum menerima respon dari pihak Apple, padahal sidang akan dimulai bulan ini. Hmm.. kira-kira seperti apa reaksi Apple dalam menanggapi gugatan kali ini?